Richard Oh
A man of literary passions
by Laura Noszlopy

Richard Oh is the author of three novels, numerous articles and writer-director of a feature-length film. His novels, Pathfinders of Love (1999), Heart of the Night (2000) and The Rainmaker’s Daughter (2004), deal with subtly Indonesian aspects of love and life. His articles, written for Jakarta’s newspapers range across subjects like technology, philosophy, the middle classes and sex. Oh is also the co-founder of the Khatulistiwa Literary Award (KLA), which was initiated a decade ago following an evening of discussion at a restaurant in Jakarta’s Jalan Veteran with Takashi Ichiki (then the Director of the Plaza Senayan mall in Jakarta), the writer Danarto, poet Sutardji Calzioum Bachri and several other Indonesian literary figures. One of its kind in Indonesia, this award is arguably the single most important award for young and upcoming authors in a country where arts funding is scarce and revenue from book sales remains minimal, due to limited sales and weak copyright implementation. Richard Oh, who was until recently the founder-owner of one of Indonesia’s leading bookstores and literary establishments, QB World Books, spoke to Laura Noszlopy.

Now that the award is running for its tenth year, what do you think can be discerned from the list of previous winners, and what can be learned about supporting the future of Indonesian literature?

In the early years, KLA was viewed with scepticism. This was due to its three-tier judging system and the fact that the jury members are sworn to silence and barred from knowledge of other members. Things didn’t get any better when winners of the prize were established figures in the literary circle: Goenawan Mohamad, Remy Sylado, Hamsad Rangkuti and Seno Gumira Adjidarma, for example. But as the years passed and the new generation of writers started to win the prizes – people such as Joko Pinurbo, Linda Christanti, Acep Zamzam Noer, F. Rahardi and Sindu Putra – the KLA gained the respect that it truly deserves as a literary award that critically selects its winners each year. It has in a sense established itself as a benchmark of Indonesian literary trends and achievements. That said, the state of Indonesian literature remains entrenched in its own limitations, even after ten years of Khatulistiwa. The main sponsors are still major expatriate corporations such as Honda, Secure Parking and Mont Blanc. Without these corporations, the award would not survive. Literature, like most things cultural, is not seriously supported by the government here. The politicians only talk about writers and artists when they are on the campaign trail.

Where do you think the future of books and publishing lies in Indonesia? What efforts are being made to encourage literacy and a love of books and literature among Indonesia’s children and young people?

I truly believe that Indonesian children, like children all over the world, love reading and being told tales. All we need are easily accessible libraries. Libraries today are too poorly stocked and not designed to attract the reading public. We are fortunate to have a handful of passionate individuals who, through dedication and perseverance, have established a network of reading services for children and youth from poor neighbourhoods on the outskirts of the city. Ironically book publishing in this country is flourishing, albeit in a flagging economy. But these publishers are churning out cubic metres of trash. There are heaps of how-to books, from how to invest in stocks, to how to operate BlackBerry cellular phones and translations of mega-bestsellers like the Harry Potter series, The Da Vinci Code and Meyer’s Twilight series. Most of these books are published by small companies that produce five to ten titles a year. Many are located in Yogyakarta and are run out of a boarding house or rented space by three to five people.

Does this explain why your wonderful bookshop and literary establishment QB World closed down?

QB Bookstores was founded on my passion for books and knowledge. Bookstores are too esoteric for a lot of people; they have become fossils in a fast-moving world in which electronics triumph over reading habits. This, and the inability of most Indonesians to pay Rp150, 000 (A$18) for a paperback, spells doom for any bookstore owners. It’s a losing battle. A sad fact.

Koper was released in 2006. At the box-office it was a bigger success outside your own country, despite the story, dialogue and actors being Indonesian. Do you accept this as a reflection of Indonesian attitudes to more literary genres or ‘serious’ art-house styles more generally?

We live in a country that still feeds on superstitions and cheap thrills. Art house or anything serious is likely to be condemned to oblivion, or worse yet the creators daubed pretentious or downright incompetent. This attitude, I think, is prevalent in Third World countries in which entertainment generally means slapstick comedies and ludicrous horror shows. Commercialism, in the end, triumphs since audience tastes are very predictable and not at all complicated.

Will you tell me about your current film script? How does it develop from Koper? And have you shaped anything in it to deliberately attract an Indonesian rather than foreign audience?

I’m afraid I’m pretty stubborn on what I want to achieve. This new film script is about a girl in Singkawang born out of wedlock to a mother from Padang and a Chinese father. The man she believed to be her father turns out not to be. The girl, Meta, is held in captivity by traffickers. In her cell, in a metaphysical moment, she somehow reunites with the man she considered her father. The tentative title for the film is metaWorld. It is, I suppose, a film designed for the international film festival circuit.

What are your future plans? Will you be returning to the novel form or exploring different media?

I’m exploring the medium of film at this juncture in my life. On the side, I’m still writing a novel that has so far progressed very slowly. My last novel was published in 2004! Maybe deep down, I have a suspicion that books are soon to be irrelevant. Maybe iPad will change everything, and writers will be set free from quirky publishers who are bent on publishing the next trashy novel. In any case, for me, to have an audience of ten or ten thousand is not as important as sharing the story in the most creative way possible.

Laura Noszlopy (l.noszlopy@rhul.ac.uk) is Honorary Research Associate at Royal Holloway, University of London and a member of Inside Indonesia’s editorial team. Richard Oh (richoh2007@gmail.com) is an author and filmmaker, based in Jakarta.

Inside Indonesia 102: Oct-Dec 2010

http://www.insideindonesia.org/stories/from-books-to-films-23111372

22  January  2011

Great Temptation

Richard Oh’s film Koper is a moral allegory of life in today’s Indonesia

by Safitri Widagdo

They say every man has his price, but is one billion rupiah worth getting one’s hands dirty for? According to Noni, one of the characters in Richard Oh’s 2006 film, Koper (The Lost Suitcase), it doesn’t buy much. Nevertheless, the mere thought of having such an amount seems enough to derail an honest man’s life. Yahya (Anjasmara), the protagonist of Koper, is a civil servant who feels alienated and invisible in his workplace. He fares no better on the streets of Jakarta, where the film is set. Yahya lives with his wife in Kampung Melayu, a dense, maze-like urban community. Money is tight, but he refuses to abandon his principles for material prosperity. When Yahya stumbles upon a suitcase one night, he discovers the next day that some people – including his wife – have assumed it contains the proceeds of a recent one billion rupiah bank heist. Yahya refuses to open the case on the grounds that it is not his property, but its imagined contents nonetheless begin to affect his life and the way the people relate to him.

Yahya’s guardianship of the suitcase leads others to notice that he exists: neighbours want him to use the money they believe it contains to support the community; marketing agents queue to bring him project proposals; and the office’s night security guard stops carelessly locking him inside after work each day.

These expectations become too much for Yahya, but he finds a kindred soul in Noni (Djenar Maesa Ayu), a waitress at Cafe Betawi, a bar he frequents. Like him, Noni has no interest in what the suitcase contains. Also like him, she finds comfort in ‘hiding’ from the world. They develop a friendship over deep, introspective discussions and a shared affection for old-fashioned P. Ramlee records. However, the suitcase continues to take over Yahya’s existence.

Yahya attempts to return the case to its owner, Mr Tides, but he denies ownership. When Yahya goes to the police, he does not mention that the case possibly contains stolen money and the police refuse to take it from him. It isn’t clear whether the omission stems from Yahya’s refusal to speculate about the case or from his view that it is somehow a responsibility he must bear. What is certain is that he does not want the power and influence he has acquired since he became associated with the case.

At the end of the film, Yahya finds himself alone with the suitcase. His wife has left him and the office boy is having greater success in his job than Yahya himself could ever achieve. The suitcase becomes damaged and falls open in the course of his flirtation with suicide. The moment of clarity that comes when its contents are revealed brings Yahya great joy. However as he rushes off full of excitement about his discovery, he ironically meets his death at the hands of Mr Tides, who runs into him with his car. Mr Tides leaves both Yahya and the suitcase lying on the road, and sometime later a woman, apparently Noni, wanders onto the scene, lost in her own preoccupations. She carelessly kicks the case aside before continuing on her way.

After poor box office takings in Indonesia, Koper began travelling the world cinema festival circuit. In a wave of growing interest throughout 2007, it was shown at festivals in Singapore, Bangkok, Hong Kong, the UK and France. The film’s take on petty crime and corrupt government institutions in Indonesia seems to have been a talking point at festival screenings. When it comes to soft targets such as the police and the civil bureaucracy, the darkly wry humour of Koper comfortably hits its mark. It also does well when commenting on the Indonesian film industry. The crowd at Cafe Betawi sit enjoying strategically-placed bottles of Bir Bintang and Pop Mie instant cup noodles. Everyone is feeling pinched by rising living costs, but one man states that there are more important things in life than money, such as ‘love, art and dignity’. ‘Try thinking of those things when you’re poor,’ another replies. And try making art without money from corporate sponsors, the film seems to say. Turning the comment toward itself, Koper deftly alludes to the realities of filmmaking in Indonesia.
Uneven performances

Anjasmara, as Yahya, comes alive in the film’s comedic moments, but often loses his footing elsewhere. He is inanimate when the scene calls for aloofness and baffled when he should look conflicted. If not for Oh’s inspired depiction of tropical Jakarta’s leafier neighbourhoods, one might find it difficult to understand that Yahya’s despair when he tells Noni that it is stifling hot and he cannot breathe is partly existential.

As the screen partner to Anjasmara’s Yahya, Djenar Maesa Ayu’s Noni is intriguing. Ayu is a well-known contemporary writer, and although her performance may be wooden at times, she brings to the role the potential for slippage between the character of Noni and her own public persona. With Noni’s admission that she writes and Yahya’s suggestion that perhaps she works at the bar to obtain material for her work as a writer, it seems possible that Ayu the actress is playing Noni the waitress who in turn masquerades as Ayu the writer. The possibilities created by Noni/Ayu are of the sort that art house cinema audiences enjoy chewing over.

Noni and the suitcase’s supposed former owner are the only prominent characters other than Yahya who express a lack of interest in its contents. The now-retired Mr Tides lives in a luxurious retreat and Noni‘s home is filled with top-end furnishings which are explained away by the mention of an affluent flatmate. Their apparently comfortable lifestyle is relevant to the narrative’s driving theme of living an honest life in a chronically dishonest world. In contrast to the great interest shown by Yahya’s neighbours in the suitcase, the reactions of both Mr Tides and Noni reflect the nonchalance of those who can afford to dismiss its potential worth. The dilemma of the film’s hero thus appears to be the burden of a poor man’s conscience. One billion rupiah is not temptation enough, it seems, to the lucky few whose honesty remains unquestioned.

Safitri Widagdo (safitri@soas.ac.uk) is a postgraduate student at the School of Oriental and African Studies, University of London, where she does research in anthropology, film and literature.

Inside Indonesia 102: Oct-Dec 2010

http://www.insideindonesia.org/stories/great-temptation-20111370


Memories of the Sacred

A Photo Essay

By Rio Helmi

Afterhours

How do you capture the invisible? That is the peculiar art of a photographer. It’s peculiar because phenomena are so diverse and rich in details. Contrary to what most people might like to believe, this openness of the visible, while it provides a broad scope of subjects at one’s disposal, is in itself self-limiting. The visible can be seductively alluring in its naked visibility but unplumbed in its unsayable depth is meaningless. Also the visible is laden with the confluent memories of local and global communities. As with a painter, before a photographer clicks the shutter, he or she is already burdened with a million images, all powerfully alive in his or her systems. These images were not necessarily engendered visually. They could be compounded through a lifetime of stories read or told. Every visible object aimed through the lens is in this sense directed by a specific genealogy of narratives. (photo No.36 Kintamani Shadow) Two Balinese women bearing the Canang Sari (Offerings) trays on their heads, handholding a child in the middle. They’re heading into the inner court of Batur Temple. The photograph captures them from their backs. A long shaft of light trails behind them. The shadow of one of the women is projected in the tapering frame of light. This epigrammatic shot is evocative of a rich repository of images and reminiscences. All that is required is a recount of the materials in the photograph and a story or stories will be constructed. To further compound the difficulty, one should also bear in mind that a camera is by nature limited by the mechanism of its lens. The largest format lenses, for instance, can capture only so much of the phenomena.

These are then the photographer’s predicaments. Or if you like, his or her challenges. On hand, he or she has got a set of tools in his or her favor. For instance, a camera can capture a raindrop before it hits the ground. Or vividly captures the rain’s shattering impact against the ground. It can also capture the fleeting mood of an individual that the eye is impossible to see. And in digital age, a photographer is equipped with all sorts of finishing tools. The photographer can reshape, retouch and reformat a photograph.

Unfortunately, all these advantages don’t help much to make one a great photographer. A great photographer forces a way out of a jam when confronted with the unsayable of the sayable in the visible or when the sayable in the visible is so overpowering for the unsayable to emerge. In this way, the surface of a photograph is never the ground for contention. A bad photographer or a painter dabbles with colors, angles and a thousand experiments with the strokes. But these are merely techniques. We know that techniques as with any amount of technical equipments at the disposal of a photographer don’t make art. The true photographic art recomposes the bits and pieces that emerge out of the space of impossibility between the sayable and unsayable of the visible.

There are glimpses of this forceful suture in Rio Helmi’s photo essay Memories of The Sacred. First, Helmi sets himself up difficult tasks. How to convoke memories of the sacred in a ritualistic community, well celebrated, rich in textures, colors and exotic traditions, when he, being long time resident of Ubud, knows well enough that his every attempt at the unsayable of the visible will be overwhelmed? How to subtract a fresh perspective from a story that has been told a million times? How above all to approach his subjects? By the eye of a mystic, an aesthete, the distant aloofness of a transient or the eloquence of an enchanted proselyte?

Of the first of these self-imposed benchmarks, Helmi clears a path by presenting the entire collection of his photo essay in umber, tawny and copper hues (earthy colors), almost to the point of taking out any possible tinge of pigment that sticks out too impressively. The resulting presentation draws you closer and invites you to revel in the beguiling richness underneath the busy surface. Don’t expect to be swept away by Helmi’s pyrotechnics in photography. He doesn’t seem at all interested in trying to impress you with his mastery of the photographic art, but one can see the profound sense of involvement in each frame he takes, the intensity sometimes is akin to an artist becoming one with his subject. Of the second predicament, he doesn’t tell you a grand tale or a tale that builds to a grand narrative. Instead, he picks organic moments, moments in which he and his subjects, whether they are conscious of it or not, converge on a common ground at which something unexpected happens. (See photo no 57 Lempad’s Ashes. A close-up shot of the hands of family members crushing the ashes of the effigy in a rite of the dead. In a double spread, three-quarter size of a national newspaper, a watch, modern and broken, foregrounds the frame. The watch is broken, but time steals surreptitiously into this traditional world.) In the final analysis, Helmi’s approach is his faith in the moment, in his subjects to bring out the unexpected. One sees this throughout the entire collection, assembled from his thirty-year immersion in the art of photography. His subdued gesture as a result brings out the refulgent liveliness from each subject on the frame.  The book’s power lies not in the impressive portrayal of the myriad enchantments of a culture, but in its unassuming yet elucidating probe of its subjects.

Memories of The Sacred is a remarkable testament of a time passed, brought to bear with the present shift. It’s as if Helmi were asking us to participate in this passing of time, not so much to mourn its passage, but to make our best efforts to look more conscientiously to our surrounds. He’s literally warning us: time has a way of stealing something most precious of you or yours while you’re lulled by the rhythm of its march.

A version of this article was published in Now Jakarta December 2010

Rocky Gerung

I

Indonesia hari-hari ini…

Ada konvoi pemuda beringas berkeliling kota menebar moral. Ada anak muda memetik dawai mengelilingi dunia mengukir prestasi.

Ada fatwa penyair tua sepanjang hari membenci tubuh. Ada pelajar menggondol medali biologi di pentas dunia berkali-kali.

Ada lumpur pebisnis dibersihkan negara dengan pajak rakyat. Ada perempuan desa menembus bukit menyalurkan air bersih dengan tangannya sendiri.

Ada koruptor diusung partai jadi pahlawan. Ada relawan bergegas ke medan bencana tanpa menyewa wartawan.

Kita seperti hidup dalam dua Republik: Republic of Fear dan Republic of Hope. Akal sehat kita tentu menghendaki perwujudan Republic of Hope itu, secara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Tetapi nampaknya, penguasa politik lebih memilih memelihara Republic of Fear, karena di situlah statistik Pemilu dipertaruhkan. Kemajemukan hanya diucapkan di dalam pidato, selebihnya adalah tukar-tambah kepentingan yang diatur para broker. Hak Asasi Manusia dipromosikan ke mancanegara, tetapi kejahatan kemanusiaan di dalam negeri, diputihkan untuk modal Pemilu. Toleransi dihimbaukan ke seluruh rakyat, tetapi ketegasan tidak hendak dilaksanakan. Mengapung diatas bara sosial itu, sambil membayangkan siasat politik suksesi, adalah agenda harian elit politik hari-hari ini.

Politik tidak diselenggarakan di ruang publik, tetapi ditransaksikan secara personal. Tukar tambah kekuasaan berlangsung bukan atas dasar kalkulasi ideologis, tetapi semata-mata karena oportunisme individual. Di layar nasional, politik elit tampil dalam bentuknya yang paling dangkal: jual-beli di tempat! Tidak ada sedikitpun upaya “sofistikasi” untuk sekedar memperlihatkan sifat “elitis” dari percaloan politik itu. Dengan wajah standar, para koruptor menatap kamera, karena yakin bahwa putusan hakim dapat dibatalkan oleh kekuasaan, bila menolak ditukar saham. Dan sang hakim (juga jaksa dan polisi) memang mengkondisikan sebuah keputusan yang transaksional. Kepentingan bertemu kepentingan, keinginan bersua kebutuhan.

Di layar lokal, politik bahkan sudah diresmikan sebagai urusan “uang tunai”. Seorang calon kepala daerah sudah mengijonkan proyek-proyek APBD kepada para pemodal, bahkan sebelum ia mencalonkan diri dalam Pilkada. Struktur APBD daerah umumnya condong membengkak pada sisi pegeluaran rutin pejabat dan birokrasi ketimbang pada sisi pengeluaran pembangunan untuk kesejahteraan rakyat. Maka sangat mudah memahami bahwa “human development index” kita tetap rendah karena biaya renovasi kamar mandi bupati lebih didahulukan ketimbang membangun puskesmas. Bahkan antisipasi terhadap kemungkinan sang kepala daerah ditetapkan sebagai tersangka korupsi, juga sudah dipikirkan. Maka berbondong-bondonglah para kepala daerah bermasalah itu hijrah dari partai asalnya, masuk ke partai penguasa. Tentu itu bukan transfer politik gratisan. Tadah-menadah politik sudah menjadi subkultur politik nasional. Sekali lagi: kepentingan bertemu kepentingan, kemauan bersua kebutuhan.

Dalam perjanjian konstitusional negara dengan warganegara, keadilan dan keamanan dijadikan agunan untuk menetapkan kewajiban timbal balik. Karena itu, bila saudara membayar pajak, maka saudara berhak memperoleh sistem politik yang memungkinkan keadilan itu diwujudkan. Bila saya patuh pada hukum, maka saya berhak menerima rasa aman dari negara. Tetapi urusan inilah yang kini amat jauh dari harapan publik. Para perusak hukum justeru dilindungi negara. Para pengemplang pajak, justeru dirangkul negara. Dan dalam urusan sistem politik, kita berhadapan dengan persekongkolan politik kartel yang memonopoli distribusi sumber daya politik dan ekonomi. Bahkan oligarki kekuasaan yang sesungguhnya, hanya melibatkan dua-tiga tokoh kunci yang saling menyogok, saling tergantung, dan saling mengintai. Politik menjadi kegiatan personal dari segelintir elit yang terjebak dalam skenario yang saling mengunci, karena masing-masing terlibat dalam persekutuan pasar gelap kekuasaan pada waktu Pemilu.

Ketergantungan politik pada uang-lah yang menerangkan persekongkolan itu. Pertaruhan ini tidak ada hubungannya dengan politik ideologi, karena relasi personal telah menyelesaikan persaingan ideologi. Relasi itu tumbuh karena pelembagaan politik tidak berlangsung. Artinya, sistem kepartaian modern dan sistem parlemen kita tidak tumbuh di dalam kebutuhan untuk membudayakan demokrasi, tetapi lebih karena kepentingan elitis individual. Pemahaman tentang dalil-dalil bernegara tidak diajarkan di dalam partai politik. Etika publik bukan merupakan prinsip politik parlemen. Bahwa seolah-olah ada kesibukan mengurus rakyat, itu hanya tampil dalam upaya mempertahankan kursi politik individual, dan bukan karena kesadaran untuk memberi pendidikan politik pada rakyat. Parlemen adalah kebun bunga rakyat, tetapi rakyat lebih melihatnya sebagai sarang ular. Tanpa gagasan, minim pengetahuan, parlemen terus menjadi sasaran olok-olok publik. Tetapi tanpa peduli, minim etika, parlemen terus menjalankan dua pekerjaan utamanya: korupsi dan arogansi.

Defisit akal di parlemen adalah sebab dari defisit etika. Arogansi kepejabatan digunakan untuk menutupi defisit akal. Maka berlangsunglah fenomena ini: sang politisi yang sebelumnya menjadi pengemis suara rakyat pada waktu Pemilu, kini menyatakan diri sebagai pemilik kedaulatan. Seperti anjing yang menggonggongi tuannya, politisi memutus hubungan historisnya dengan rakyat, dan mulai berpikir menjadi pengemis baru. Kali ini, bukan pada rakyat, tetapi pada kekuasaan eksekutif. Faktor inilah yang menerangkan mengapa oposisi tidak dapat bekerja dalam sistem politik kita. Tukar tambah kepentingan antara eksekutif dan legislatif bahkan berlangsung sampai urusan “titik dan koma” suatu rancangan undang-undang. Transaksi itu sering tidak ada kaitannya dengan soal-soal ideologis, karena memang motif koruptiflah yang bekerja di bawah meja-meja sidang.

Asal-usul politik koruptif ini terkait dengan tidak adanya kurikulum “kewarganegaraan” dalam semua jenjang pendidikan nasional. Sistem pendidikan kita tidak mengorientasikan murid pada kehidupan publik. Konsep “masyarakat” di dalam kurikulum sekolah tidak diajarkan sebagai “tanggung jawab merawat hidup bersama”, tetapi lebih sebagai kumpulan ajaran moral komunal yang pertanggungjawabannya diberikan nanti di akhirat. Konsep “etika publik” tidak diajarkan sebagai keutamaan kehidupan “bermasyarakat”.

Memang, amandemen konstitusi tentang tujuan pendidikan nasional bahkan lebih mengutamakan pendidikan “akhlak” ketimbang “akal”. Konsekwensinya terhadap kehidupan Republik sangatlah berbahaya, karena warganegara tidak dibiasakan sejak dini untuk secara terbuka berargumen. Sangatlah bertentangan misi pendidikan itu dengan imperatif konstitusi kita yang mewajibkan kita “melihat dunia” melalui “kecerdasan” dan “perdamaian”. Sesungguhnya filsafat publik kita semakin merosot menjadi pandangan sempit dan picik, karena pertarungan kecerdasan di parlemen di dalam membela ide masyarakat bebas tidak dapat berlangsung. Pengetahuan dan pemahaman konseptual tentang ide Republik lebih banyak diucapkan dalam retorika “nasionalisme”, dan karena itu kedudukan primer konsep “warganegara” tidak cukup dipahami.

“Kewarganegaraan” adalah ide tentang tanggung jawab warganegara lintas politik, lintas komunal. Realisasinya memerlukan pemahaman fundamental tentang etika parlementarian, yaitu bahwa “kedaulatan rakyat” tidak pernah diberikan pada “wakil rakyat”. Yang diberikan hanyalah kepentingan rakyat tentang satu isu yang secara spesifik didelegasikan pada “si wakil”, dan karena itu dapat ditarik kembali setiap lima tahun. Juga dalam tema ini kita pahami bahwa “kedaulatan rakyat” tidak sama dengan “mayoritarianisme”. Kedaulatan rakyat justeru difungsikan untuk mencegah demokrasi menjadi permainan politik golongan mayoritas. Itulah sebabnya kedaulatan rakyat tidak boleh dikuantifikasi dalam statistik atau dalam hasil Pemilu.

Defisit politik warganegara juga adalah akibat dari surplus politik feodal. Hari-hari ini hegemoni kultur politik feodal itu masuk dalam politik publik melalui langgam perpolitikan istana, ketika “kesantunan” menyisihkan “kritisisme”. Dan kultur itu terpancar penuh dari bahasa tubuh Presiden. Prinsip yang berlaku adalah: kritik politik tidak boleh membuat kuping Presiden menjadi merah.

Feodalisme adalah sistem kekuasaan. Kita tentu tidak menemukannya lagi dalam masyarakat modern. Tetapi seorang penguasa dapat terus mengimajinasikan dirinya sebagai “raja”, “tuan”, “pembesar” dan sejenisnya, dan dengan kekuasaan itu ia menyelenggarakan pemerintahan. Kita justeru merasakan itu dalam kepemimpinan politik hari-hari ini, dalam diskursus bahasa tubuh, dalam idiom-idiom tatakrama, dalam simbol-simbol mistik, bahkan dalam politik angka keramat.

Di dalam kultur feodalistik, percakapan politik tidak mungkin berlangsung demokratis. Bukan saja karena ada hirarki kebenaran di dalam diskursus, tetapi bahkan diskursus itu sendiri harus menyesuaikan diri dengan “aturan politik feodal”, aturan yang tak terlihat namun berkekuasaan. Sangatlah aneh bila kita berupaya menyelenggarakan sebuah birokrasi yang rasional dan impersonal, tetapi mental politik yang mengalir dalam instalasi birokrasi kita masih mental feodal.

Konsolidasi demokrasi memang sudah tertinggal oleh akumulasi kekuasaan. Enersi yang pernah kita himpun untuk menghentikan otoritarianisme, tidak lagi cukup untuk menggerakkan perubahan. Sebagian disebabkan oleh sifat politik reformasi yang amat “toleran”, sehingga memungkinkan seorang jenderal pelanggar HAM duduk berdebat semeja dengan seorang aktivis HAM, mengevaluasi kondisi demokrasi. Juga tidak aneh menyaksikan seorang tokoh terpidana korupsi menjadi narasumber sebuah talkshow yang membahas arah pembangunan nasional. Transisi yang amat toleran itu telah meloloskan juga obsesi-obsesi politik komunalistik yang hendak mengatur ruang politik publik dengan hukum-hukum teokrasi. Di dalam keserbabolehan itulah kekuasaan politik hari-hari ini menarik keuntungan sebesar-besarnya. Tetapi berdiri di atas politik uang dan politik ayat, kekuasaan itu kini tampak mulai kehilangan keseimbangan. Antara tergelicir ke dalam lumpur, atau tersesat di gurun pasir, kekuasaan itu tampak kelelahan untuk bertahan.

II

Tetapi Republik harus tetap berdiri…

Republik adalah ide minimal untuk menyelenggarakan keadilan, kesetaraan dan kemajemukan. Normativitas ini menuntut pekerjaan politik, pada dua lapis. Pertama, suatu imajinasi intelektual untuk merawat konsep “publik” pada kondisi sekulernya. Kedua, suatu perlawanan politik terhadap teokratisasi institusi-institusi publik. Artinya, ide republik hanya dapat terselenggara di dalam suatu usaha intelektual yang berkelanjutan, yaitu usaha mempertahankan kondisi perdebatan politik pada dataran duniawi, sosiologis dan historis. Usaha ini bukan dimaksudkan untuk meyakinkan kaum absolutis, melainkan untuk membantu mereka yang ragu-ragu karena kekurangan alat kalkulasi logis. Mereka yang “ragu-ragu” inilah sesungguhnya yang dapat “membiarkan” demokrasi dikuasai dan dikendalikan oleh politik absolutis. Golongan “ragu-ragu” ini bukan saja mengalami kecemasan di dalam membayangkan suatu masyarakat sekuler, tetapi juga tergoda membayangkan suatu “keuntungan moral” di dalam suatu politik teokratis. Gangguan akal sehat semacam inilah yang secara cepat dimanfaatkan oleh politik fundamentalisme untuk menebar hegemoni moral mayoritas.

Menerangkan politik sebagai urusan warganegara, sekaligus berarti mempertahankan argumen masyarakat sekuler. Di dalam Republik, status primer seseorang adalah sebagai warganegara (citizen). Ia tentu memiliki sejumlah status privat: agama, etnis, dll. Tetapi status privat tidak mungkin diajukan untuk mendukung argumentasi publik. Republik hanya berurusan dengan argumentasi publik. Keyakinan agama warganegara misalnya, bukanlah urusan negara. Negara tidak dapat diperalat untuk menjamin isi keyakinan itu. Negara hanya menjamin hak berkeyakinan itu, sebagai hak warganegara. Dan sebagai hak, setiap orang bebas mendeskripsikan preferensi religiusnya, sekaligus bebas untuk tidak menggunakannya. Kandungan moral agama bukan urusan negara. Tetapi bila kandungan itu melahirkan kriminalitas, maka negara menghukum atas dasar hukum publik, dan bukan melarang isi keyakinan itu. Batas itu harus dipegang secara teguh sebagai prinsip pendidikan politik publik. Dan prinsip itu harus diterangkan sejak dini pada murid sekolah, dipastikan dipahami oleh anggota partai politik, dan dijadikan diktum pejabat publik. Dengan cara itu kita tidak perlu lagi mendengar pejabat publik mengucapkan kebodohan karena memaksakan pandangan moral pribadinya terhadap soal publik. Di sini sekaligus perlu kita ingatkan bahwa para menteri adalah pembantu Presiden, dan bukan asisten Tuhan.

Keragu-raguan untuk menerima dan menjalankan konsekwensi politik dari ide Republik, terutama disebabkan oleh kepentingan politisasi kekuasaan terhadap kondisi antropologis bangsa ini. Bagaimanapun, simbol-simbol primordial tidak mungkin punah hanya oleh gerak ekonomi global, modernisasi dan kosmopolitanisme. Politik identitas telah menjadi reaksi logis dari kosmopolitanisme, tetapi pemanfaatan politiknyalah yang menjadi isu utama di negeri ini. Artinya, kondisi atropologis kita yang masih kuat berbasis pada paham-paham komunal, juteru dieksploitasi oleh kekuasaan untuk diperjualbelikan di dalam pasar politik. Maka sangatlah ironis ketika kita mengucapkan demokrasi sebagai pilihan sistem politik, pada saat yang sama kita sudah berencana memenangkan pemilu dengan peralatan-peralatan primordial, terutama agama.

Di dalam Republik, kita menyelenggarakan pluralisme. Artinya, kita bukan sekedar mengakui perbedaan pandangan hidup, tapi kita sendiri juga dapat berobah pandangan hidup. Dalam pluralisme, kita tidak menyebut kebenaran itu “relatif”, melainkan “tentatif”. Karena itu selalu terbuka kesempatan untuk berselisih pendapat, agar kita bisa bercakap-cakap. Kewarganegaraan adalah percakapan diantara mereka yang tidak fanatik. Republik adalah lokasi politik yang menampung semua proposal sekuler. Di sini kita harus pahami ide Republik bukan semata-mata sebagai instalasi politik teknis, tetapi sebagai struktur percakapan etis. Di dalam Republik, “suasana” percakapan publiklah yang lebih utama ketimbang fasilitas-fasilitas politiknya (partai, pengadilan, birokrasi). Di dalam Republik-lah manusia menyelenggarakan dirinya sebagai “zoon politicon”, merundingkan kepentingan bersama, memutuskan keadilan dan mendistribusikan kebutuhan dasar. Proses ini mengandaikan kebebasan dan kesetaraan. Itulah sifat publik dari politik. Dengan kata lain, intervensi nilai-nilai personal ke dalam ruang publik tidak boleh terjadi. Nilai personal, pandangan moral komunal, harus dikonversi ke dalam tata bahasa politik publik bila ingin diajukan sebagai proposal publik. Artinya, keterbukaan dan kesetaraan di dalam Republik hanya mengandalkan diskursus rasio publik. Dan sifat diskursus itu adalah falibilis, bukan absolutis.

Kemajemukan dan “suasana Republik”, sesungguhnya telah kita miliki jauh sebelum Proklamasi diucapkan. Sumpah Pemuda adalah sumber enersi kemajemukan yang sesungguhnya. Pikiran politik di tahun 1928 itu menyadari sepenuhnya kondisi ideologis bangsa ini, kondisi yang potensial bagi konflik horisontal, dan karena itu para pemuda hanya bersepakat untuk tiga hal: satu bangsa, satu bahasa, satu tanah air. Sumpah Pemuda tidak bersepakat demi soal-soal akhirat, tetapi demi urusan antar manusia di bumi, manusia yang beragam. Mereka bersumpah untuk sesuatu “yang sosiologis” (tanah, bangsa dan bahasa), karena paham bahwa “yang teologis” tidak mungkin dijadikan tali pengikat politik. Politik 1928, tidak terobsesi pada “sumpah keempat”: beragama satu. Kecerdasan itulah yang sesungguhnya hilang dari percakapan politik kita hari-hari ini. Sumpah Pemuda kini hanya diingat dalam tema “kebangsaan” yang bahkan disempitkan menjadi “keberagaman dan keberagamaan” (dan karena itu perayaannya cuma diisi oleh petuah dan pesan-pesan agamis). Padahal moral dan filsafat politiknya telah mendahului menyelesaikan pertikaian politik agama dalam penyusunan Undang-Undang Dasar 1945.

Argumen ini harus kita ajukan untuk memastikan bahwa sumber kebudayaan modern dari ide republikanisme, sudah disediakan 17 tahun sebelum republik diproklamasikan. Artinya, ide republikanisme sudah dipelihara oleh “masyarakat sipil”, jauh sebelum diformalkan oleh “masyarakat politik” melalui konstitusi 1945. Bahkan obsesi untuk memberi warna “agamis” pada penyelenggaraan negara (melalui debat panjang di Konstituante), juga dibatalkan oleh kecerdasan kebangsaan modern, yaitu bahwa di dalam Republik, rakyatlah yang berdaulat, bukan Tuhan atau Raja. Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan itu: “Negara berdasarkan Kedaulatan Rakyat” .

Ide Kedaulatan Rakyat ini memberi kita batas yang tegas tentang wilayah politik. Yaitu bahwa politik adalah transaksi sekuler dengan ukuran-ukuran rasional, empiris, dan historis. Bahwa bahasa politik adalah bahasa yang dapat diperlihatkan konsekwensinya “di sini dan sekarang”, bukan “nanti dan di sana”. Bahwa ukuran-ukuran moral harus tumbuh dari pertarungan gagasan-gagasan historis, bukan dari doktrin-doktrin metafisis. Bahwa warga negara hanya terikat pada ayat-ayat konstitusi, dan bukan pada ayat-ayat suci. Bahwa fakta adanya golongan mayoritas (dalam agama misalnya), hanyalah petunjuk demografis, yaitu untuk keperluan administrasi kependudukan dan bukan untuk keunggulan kedudukan suatu kelompok terhadap yang lain. Di dalam demokrasi, identitas individu (agama, kelamin, pekerjaan), hanya dicatat sebagai data statistik, dan bukan alasan pembedaan warganegara.

Sangatlah berbahaya bila seseorang didefinisikan sebagai minoritas dalam agama atau preferensi seksual misalnya, karena sekaligus ia akan menjadi warganegara kelas dua. Diskriminasi inilah yang harus kita perangi, karena ia menyebabkan permusuhan sosial atas alasan-alasan irasional. Misalnya, apakah karena seseorang tidak beragama, maka ia akan dikucilkan dan dilecehkan, atau bahkan dianiaya? Di dalam demokrasi, agama adalah hak. Artinya, ia boleh dipakai, boleh tidak. Negara tidak berhak memaksakan kewajiban beragama, karena hal itu melanggar kebebasan hati nurani. Agama adalah wilayah hati nurani. Kesucian keyakinan dan kejujuran ketakwaan seseorang hanya menjadi rahasia antara dia dan Tuhannya. Kemuliaan itulah yang harus dipisahkan dari kehidupan politik sehari-hari, karena di dalam demokrasi kita tidak mungkin menghakimi seseorang berdasarkan ukuran moral orang lain. Sejauh preferensi moral dan religi seseorang tidak diterjemahkan menjadi tindakan kriminal, maka negara harus bertindak imparsial didalam melayani hak-hak sipil dan politiknya. Atas dasar itulah negara berkewajiban mengedarkan etika publik, yaitu pendidikan kewarganegaraan yang membiasakan warganegara hidup dalam politik kemajemukan.

Kedaulatan Rakyat berarti bahwa keputusan politik dipertengkarkan atas kebutuhan keadilan dan kesetaraan sosial warganegara, dan bukan atas ukuran-ukuran hirarki kesolehan dan kesucian sebuah umat. Asumsi kedaulatan rakyat adalah bahwa semua orang setara dalam kecerdasan dan kebebasan, dan karena itu keputusan politik harus diambil dalam ruang antisipasi kesalahan, dan bukan dalam ruang kebenaran doktrinal.

Di dalam republik, “kebenaran” disirkulasikan dengan pikiran, dan bukan dengan keyakinan. Itulah sebabnya “kebenaran” dapat dibatalkan dengan argumen, dan bukan dipertahankan dengan kekerasan. Spekulasi epistemologis bahwa “kebenaran” itu harus satu, dan karena itu politik harus menjadi absolut, pernah membawa politik kita ke dalam sistem otoriterisme. Dan bila sekarang “kebenaran” itu hendak dipaksakan kembali atas dasar spekulasi teologis, maka kita sungguh-sungguh sedang mengumpankan diri pada otoriterisme teokratis. Inilah cara pandang monolitik yang kini semakin meluas dalam kehidupan politik kita akhir-akhir ini, suatu paradoks di dalam sistem demokrasi yang kita pilih.

Cara pandang politik semacam itu sesungguhnya berakar di dalam antropologi komunalisme yang kian tumbuh justeru dalam kondisi globalisasi. Komunalisme adalah alam pikiran konservatif yang memandang individu sebagai subyek tanpa eksistensi, yang identitasnya tergantung pada identitas komunitas. Komunalisme hendak menetapkan bahwa di luar komunitas, tidak ada identitas. Tetapi hal yang paling konservatif dari alam pikiran ini adalah keyakinan bahwa keutuhan komunitas memerlukan pengaturan doktrinal. Konsekwensinya adalah: tidak boleh ada pikiran bebas individu. Pandangan kebudayaan inilah yang kini sedang diedarkan melalui bawah-sadar politik rakyat oleh partai-partai berbasis agama, yang mengeksklusifkan kehidupan publik mengikuti parameter-parameter komunal. Secara kongkrit, pandangan itu berwujud dalam perda-perda agama.

Secara gradual kita merasakan infiltrasi pikiran itu dalam berbagai aturan publik dengan memanfaatkan fasilitas demokrasi, yaitu kekuasaan parlemen membuat undang-undang. Politik adalah upaya menguasai ruang publik. Demokrasi memang toleran terhadap kontestasi pikiran. Tetapi politik komunalisme hendak menutup ruang publik itu dengan suatu diktum ontologi absolutis: hanya boleh ada satu Ada, dan karena itu, ada yang lain tidak boleh ada!

Dalam versi sekulernya, pandangan komunalisme ini pernah memayungi praktek penyelenggaraan konstitusi kita, yaitu melalui doktrin “negara integralistik”, suatu pandangan feodalistik yang dijalankan dengan dukungan militer di masa Orde Baru, dalam konspirasinya dengan kekuatan kapital. Praktek politik ini hanya mungkin berlangsung karena akar-akar budaya feodal itu memang ada di dalam masyarakat kita.

Tetapi bentuk komunalisme hari-hari ini adalah suatu sikap eksklusivisme religius yang memanfaatkan keterbukaan demokrasi, sambil mengeksploitasi simbol-simbol agama yang memang kuat tertanam dalam antropologi politik bangsa ini. Anda mungkin terkejut mendengar seorang murid SD menunjukkan jalan kepada sopir taksi, sambil mengingatkan: “itu rumah orang kafir lho!” Dalam kasus semacam ini, kita tahu ada problem serius tentang kewarganegaraan, kemajemukan, dan pikiran terbuka. Ada problem serius tentang kehidupan di sekolah-sekolah, di dalam kurikulum dan organisasi-organisasi masyarakat. Acuan konsep-konsep publik yang seharusnya menimbulkan toleransi horisontal, telah diajarkan justeru dengan doktrinasi diskriminatif pada generasi yang baru tumbuh.

Politik kita hari-hari ini sedang menjalankan “crypto-politics”. Elit menunggangi kebodohan dan kepatuhan komunal, untuk mencapai tujuan-tujuan kekuasaan. Sekarang ini, memimpin atau sekedar menjadi bagian dari suatu komunitas religius merupakan kebutuhan politis elit untuk mencapai status-status publik. Kesolehan menjadi simbol kewarganegaraan. Tatakrama menjadi pembatas kritisisme. Diskursus demokrasi menjadi tempat nyaman untuk mengorganisir kekuasaan dengan memanfaatkan peralatan agama. Simbol-simbol privat kini merajai kehidupan publik. Mayoritarianisme mendikte paham kedaulatan rakyat. Bahkan Mahkamah Konstitusi bersikap sangat adaptif terhadap logika “mayoritarianisme” itu, dengan menerima argumen-argumen privat dalam memutuskan urusan publik.

Benar bahwa sistem demokrasi membuka ruang kebebasan bagi berbagai aspirasi. Tetapi apakah aspirasi kebencian, misoginis, intoleran dan bahkan kriminal harus dinilai sama dengan aspirasi keadilan, otonomi tubuh, dan kebebasan berpendapat?

Di dalam demokrasi, realitas selalu berarti “realitas sosial”. Yaitu kondisi kehidupan yang selalu memungkinkan kebenaran dikoreksi melalui bahasa manusia. Dan koreksi itu adalah pekerjaan duniawi yang harus terus diaktifkan, karena apa yang ada di akhirat tidak mungkin dikoreksi. Inilah realitas yang harus disimulasikan terus menerus, untuk menggantikan psikologi obsesif yang menghendaki pemenuhan kebenaran akhirat di Republik manusia.

Ide Republik memberi kita pelajaran moral yang sangat mendasar, yaitu etika publik harus menjadi satu-satunya ikatan kultural di antara warganegara. Etika publik adalah hasil negosiasi keadilan, didalam upaya memelihara kehidupan bersama berdasarkan apa yang bisa didistribusikan di dunia, dan bukan apa yang akan diperoleh di akhirat.

Misalnya, obsesi untuk menyempurnakan keadilan harus kita hasilkan melalui sistem pajak, karena melalui pajaklah relasi warga negara disetarakan. Karena itu, sangatlah janggal bila pajak saudara untuk keadilan sosial di bumi, digunakan negara mensubsidi mereka yang ingin masuk surga.

III

Dan kita adalah

warganegara Dunia…

Soal yang juga terus menimbulkan kemenduaan mental politik kita hari-hari ini adalah masalah globalisasi. Ketakutan untuk masuk dalam percakapan politik global telah menghasilkan reaksi atavistik yang memalukan. Kita menyembunyikan kegagapan kebudayaan kita dengan cara menyulut api nasionalisme, seolah-olah asap tebalnya dapat menghalangi tatapan dunia terhadap praktek politik koruptif dan mental feodal bangsa ini. Nasionalisme menjadi semacam “mantra penangkal bala” setiap kali kita membaca laporan-laporan dunia tentang index korupsi kita yang masih tinggi. Nasionalisme kita pasang sebagai tameng setiap kali diperlukan evaluasi hak asasi manusia dan kebebasan pers oleh masyarakat internasional. Kita tidak memberi isi nasionalisme itu sebagai ide yang dinamis, “in-the-making”, tetapi kita menyimpannya sebagai benda mati dan memperlakukannya sebagai jimat politik.

Nasionalisme adalah identitas publik yang seharusnya kita olah dengan akal untuk ditampilkan sebagai modal diplomasi politik dan ekonomi. Nasionalisme masa kini ada pada keunggulan “national brand”, dan bukan ditampilkan sebagai psikosis pasca-kolonial.

Dan khusus menyangkut isu neoliberalisme, reaksi kita bahkan nyaris mistik. Kita memakai tameng-tameng tradisi untuk memusuhi suatu alam pikiran yang tidak pernah berwujud di belahan bumi manapun. Kita mengorganisir kemarahan publik untuk memusuhi sesuatu yang adanya hanya di buku-buku filsafat. Tetapi seandainya pun perlawanan itu harus diberikan, kita justeru menolak mengajukan marxisme sebagai lawan filosofi yang sepadan, dan malah menyiapkan ayat-ayat agama sebagai kontra moral baginya. Agaknya, hanya di negeri ini dua ideologi yang bermusuhan, kita musuhi sekaligus. Kita menolak dua-duanya dengan akibat kita tidak pernah paham logika sesungguhnya dari susunan-susunan pikiran itu. Karena itu, retorika dan hiruk-pikuk seputar isu “neolib” terasa lebih sebagai hasil refleks psikologi poskolonial yang dangkal ketimbang hasil refleksi intelektual yang dalam. Akibatnya, slogan neoliberal menjadi stempel politik baru bagi siapa saja yang dianggap mengedarkan kebebasan individu atau mengucapkan dalil-dalil ekonomi pasar. Kita tidak merasa perlu untuk mendalami filsafat itu karena kita lebih mengandalkan emosi yang panas ketimbang analisa yang dingin. Politik stigmatisasi semacam ini tidak mendidik rakyat untuk mengucapkan argumen, karena memang hanya dimaksudkan untuk meneriakkan sentimen.

Di sinilah kita perlu kembali pada akal sehat, yaitu memeriksa konsekwensi politik dari suatu debat palsu tentang ideologi ekonomi. Pada tingkat kebijakan, urgensi untuk memenuhi kebutuhan rakyat tidak lagi diukur berdasarkan sistem-sistem abstrak ideologi, melainkan oleh tuntutan keadilan di dalam politik distribusi. Pemerintah yang korup, di dalam sistem ideologi apapun, pasti menyengsarakan rakyat. Demikian juga, pasar yang efisien tidak dirancang dengan variabel nepotisme di dalamnya. Jadi, mendahului berbagai perselisihan ideologi, kita harus memastikan bahwa korupsi dan arogansi politik tidak boleh dipelihara dalam sistem politik kita. Dari sana, baru kita dapat menyusun kombinasi paling rasional antara peran pasar dan negara dalam melayani warganegara.

Obsesi kita tentang “ke-Indonesia-an” hari-hari ini, tidak cukup lagi merujuk pada dokumen-dokumen historis di masa lalu (Sumpah Pemuda, Proklamasi, dll), tetapi kita perlu memperluasnya pada kebutuhan politik masakini untuk mewadahi “kemajemukan baru”, yaitu kemajemukan yang timbul oleh percakapan kebudayaan dan teknologi global. Percakapan kebudayaan itu lebih sering berlangsung di dalam ruang maya, dan nampaknya demokratisasi pikiran dan ide lebih dihargai di dalam kondisi digitalnya, ketimbang dalam pergaulan sosial nyata.

Perkembangan “ruang politik digital” itu, menandai suatu transisi peradaban politik baru. Imajinasi misalnya, akan meloloskan diri dari sensor institusi-institusi formal negara, dan karena itu, ukuran-ukuran moral lama sesungguhnya sudah memasuki masa kadaluwarsa. Kini, sangat mungkin juga orang mendirikan rumah-rumah ibadah digital, bukan sekedar untuk menghindar dari lemparan batu kaum fundamentalis, tapi untuk sungguh-sungguh memberi tahu mereka bahwa surga juga dapat dibayangkan secara teknologis, dan diselenggarakan secara ekonomis.

Tetapi politik adalah penyelenggaraan keadilan di dalam ruang sosial nyata. Ruang digital tidak boleh berubah menjadi tempat mencari suaka. Ruang digital hanya boleh menjadi ruang konsolidasi subversif, untuk membebaskan ruang sosial nyata dari hegemoni politik konservatif-fundamentalis.

Sesungguhnya, sama seperti ruang demokrasi, ruang digital itu juga dimanfaatkan oleh politik fundamentalis untuk menimbun dan menyebar kebencian, intoleransi dan permusuhan. Jelas bahwa ruang digital hanyalah sarana operasi politik, sementara markasnya tetap berada di dalam ruang sosial nyata: di ruang rapat partai, di kelas-kelas sekolah, di rumah-rumah ibadah.

Dalam konteks solidaritas global itu, kondisi kemanusiaan tidak mungkin lagi dipahami dalam definisi-definisi primordial. Kita tidak menjadi “manusia” hanya karena terikat pada kesamaan etnis dan keyakinan. Kita menjadi manusia karena kita terikat pada problem sosial yang sama, yaitu kemiskinan dan krisis energi global. Kita tidak mencari rasa aman pada aturan-aturan komunal, bila kita paham bahwa hukum hak asasi manusia telah menyelamatkan peradaban dari politik genosida di berbagai penjuru dunia. Kemanusiaan kita hari ini lebih diikat oleh kewajiban global untuk mengatasi bencana alam dan memberi perlindungan pada para pencari suaka. Kemanusiaan adalah solidaritas etis terhadap masalah masa kini, dan bukan perkelahian ideologis di jalan buntu.

Mengucapkan kemanusiaan sebagai “solidaritas etis” harus memungkinkan setiap orang keluar dari koordinat mentalitas komunalnya. Pertemuan di dalam ruang politik adalah pertemuan untuk mempercakapkan kemungkinan-kemungkinan sosiologis, dan bukan kepastian-kepastian teologis. Menerima politik sebagai “ruang antagonisme”, berarti memahami peluang untuk suatu konfrontasi etis demi alasan-alasan keadilan. Karena itu politik mengandaikan resipkrokasi percakapan, dan itu berarti wacana publik hanya dapat diselenggarakan bila keadilan dikonsepsikan secara sekuler. Anda tentu tidak membayar pajak untuk memperoleh “pahala akhirat”, melainkan untuk menjamin keadilan di bumi. Artinya, solidaritas etis harus dapat diukurkan langsung pada kesosialan manusia hari ini, agar kita tidak menunda keadilan sampai tibanya hari kiamat.

Tentu saja kita masih masih perlu memandang diri sendiri melalui cermin-cermin identitas yang dipasang mengelilingi hidup komunal kita. Cermin-cermin itu seperti memberi rasa aman primitif kepada identitas seseorang. Kita bahkan perlu menggosok cermin itu agar kilaunya menimbulkan rasa unggul primitif pada kelompok. Tetapi sekali kita melangkah ke luar rumah, narsisisme itu tidak lagi banyak gunanya. Di dunia nyata, yang kita temukan adalah berbagai masalah sosial yang tidak mungkin sekedar diatasi dengan doa, sesajen dan mantra. Politik kelas tidak dapat ditunggu penyelesaiannya di akhirat. Demikian juga kerusakan lingkungan tidak dapat ditangkal oleh komat-kamit sejumlah dukun. Kesetaraan gender, bahkan menuntut cermin-cermin itu dipecahkan!

So, do you speak Pluralism? Do you speak Environmentalism? Feminism?, Queer? Kita sedang berbicara tentang “politics of recognition”. Dan itu berarti pemihakan pada mereka yang tersisih oleh kekuatan-kekuatan kekuasaan, kapital dan kebudayaan. Dasar etis dari “politik pengakuan” ini adalah bahwa suatu kelompok yang tersisih hanya karena kedudukannya yang “minoritas” dalam masyarakat politik, harus memperoleh perlindungan istimewa dari negara. Itulah alasan misalnya bagi pengakuan atas hak “affirmative action” bagi politik perempuan. Itu juga alasannya keperluan kita membela hak-hak “queer”, karena orientasi seksual adalah kondisi yang sangat individual. Negara tidak dapat diperalat untuk menjalankan moral mayoritas.

Didalam diktum yang paling keras, negara justeru diadakan untuk melindungi kelompok minoritas. Sebaliknya, kelompok mayoritas yang masih menuntut pengakuan, adalah kelompok yang sebetulnya bermental minoritas.

IV

Di Republic of Hope

Kita menyelenggarakan Republik bukan karena keunggulan teoretis dari konsep itu. Kita menyelenggarakan Republik juga bukan karena asal-usul kebudayaannya. Kita memilih Republik karena hanya sistem itu yang mampu memelihara kemajemukan kita. Kita menyebutnya Republik Indonesia, tanpa predikat tambahan, karena hanya itu bentuk maksimal dari persaudaraan warganegara. Indonesia hanya bersatu dalam nusa, bangsa dan bahasa. Kita tidak ingin bersatu dalam urusan agama, tatakrama dan busana. Kita menyelenggarakan Republik agar kita bisa berselisih dalam soal-soal dunia, dan bukan bertengkar untuk soal-soal akhirat.

Sesungguhnya, negara ini tidak berlokasi di dalam situs-situs purbakala. Dengan mengucapkan proklamasi kemerdekaan, kita sekaligus memutuskan untuk bergaul dalam peradaban dunia modern yang dinamis. Dalam pergaulan global itulah kita melatih akal sehat kita, agar kita tidak cuma sanggup mencerca tanpa arah, atau marah ke segala arah. Reaksi-reaksi primitif itu hanya akan menguras enersi mental kita, untuk akhirnya menyerah pada kecepatan pikiran dunia.

Di situlah suatu bangsa memerlukan kepemimpinan politik visioner. Kepemimpinan yang cerdas, yang mampu membangkitkan imajinasi rakyat. Kecanduan pada kekuasaan adalah hal yang biasa bagi seorang pemimpin. Tetapi kecanduan yang tidak menimbulkan imajinasi pada rakyat, adalah kecanduan seorang pemimpin medioker. Kekuasaan memerlukan kecerdasan agar arah peradaban bangsa dapat dibayangkan dalam suatu psikologi harapan. Tetapi kesempatan untuk memperoleh psikologi itu kini tidak lagi tersedia, karena dari kepemimpinan serba-tanggung tidak mungkin terbit gagasan serba agung. Bangsa ini sekarang kehilangan imajinasi tentang sebuah Republic of Hope, dan kekosongan itulah yang kini diisi oleh para ahli akhirat.

Pepatah Itali mengingatkan: “Bila akal sehat tertidur, maka para monsterlah yang menguasai malam”. Kepemimpinan yang gagal mengaktifkan akal sehat, bertanggung jawab terhadap munculnya Republic of Fear. Ekonomi dapat bertumbuh tanpa kebijakan pemerintah, tetapi keamanan warganegara dan keadilan sosial menghendaki pemihakan negara. Tanpa pemihakan itu, Republic of Fear akan tumbuh melampaui Republic of Hope.

Kita memelihara Republik, karena hanya dalam ruang politik itulah pikiran individu memperoleh kesempatan untuk diperiksa secara publik. Pikiran yang tidak dapat diperiksa di depan publik, adalah pikiran yang membahayakan Republik. Kita memelihara Republik karena kita ingin hidup dalam kesetaraan, kemajemukan dan keadilan. Marilah merawat Republik dengan akal sehat, agar para monster tidak menguasai malam, agar kita dapat nyenyak sepanjang malam. Karena besok, ada tugas menanti di Republic of Hope.

Terima kasih.

10 Nopember 2010

Graha Cipta, TIM

15  November  2010

A Place in the Chaosmos

Rhythm of life. This phrasal coinage often suggests the captured essence of a picturesque snapshot in a postcard. A slice of life insulated in each coruscating drop at a 500-frame per second rate from a rusty faucet. Every ping of the dropped liquid conjures up an association with a nostalgic moment in one’s distant past: a memorable scene from a film or tea with the beloved on the beach with the refulgent veins of a rising sun in the horizon.

The rhythm of life can in this sense be seized fragmentally in isolation, at a remove from its on-going regulated beats. In other words, it can only be felt retroactively.

This is so because one’s daily existence is punctuated not only by one’s own regulated beats but also the overwhelming cacophony of multifarious beats in one’s domain. These external dissonances don’t crescendo to a philharmonic symphony, but by nature tend to disrupt one’s own rhythm. Seen from this perspective, one can be led to say that to maintain a certain rhythm of life means to resist being drowned out or swept along by the external tsunamis of discordances. But to resist suggests that one’s internal rhythm is hermetically sealed from external intrusions. Which we know is impossible. Because for whatever rhythm that is internally built must have brushed with the wrangles of the external world.

For those of the naturalistic bend, they will say that nature always radiates her soothing emanations for ones sensible enough to receive. Therefore to accept these natural endowments, one has to purge the tinctures of discordances from one’s systems. This is rather perplexing since it suggests that these emanations are pure and indissoluble in the vortex of dissonances created by humans. This also leads to an understanding that nature’s emanations are of the harmonic propensity, of which we know is far from the truth.

Nature as most of us understand is really a two-faced androgyny, a virago (earthquakes and tsunamis) on one side and an indifferent maiden with a mysterious smile (roses with thorns and rolling meadows teeming with lethal growths and critters) on the other end. In nature there are always found forces, weak and strong, in constant dialectics for dominance. The ensuing palpable ‘rhythms’ are in consequence the jousting cries arising from an endless tussle between disparate forces. A rhythm then should be understood not as a harmony of dissonances but rather a culmination point of discordances.

Those of the go-with-the-flow belief might find that while it’s possible to go with the flow, one can hardly survive the bruising grazes and the hard knocks. Letting go in its truest sense means that one allows oneself to be gradually disseminated.

Since we can neither resist nor let go of the external fluxes, how do we then find the rhythm of life? Some would suggest the repetition of the same. Others, an endless composition of the difference. The former suggests repetition to the point of inanity, at which point the disclosed coincides momentarily with the undisclosed externality. The latter takes into the account that a rhythm arises out of the materiality of a multiplicity of dissonances. In both cases, only at specific nodal points either in conjuncture or disjuncture will one be in tune with a rhythm.

The rhythms of life are in that sense never permanently rooted in a particular pattern. They’re not always there like the mythical music of spheres that beckons us to conjoin with it. They are forged out of our reactions to the external chaos, so that we may find a place in chaosmos.

A version of this article appeared in Now Jakarta! November 2010 issue.